Minggu, 13 Oktober 2013

Kisah Marga Lubai Suku 1

Apa Marga ?

Marga adalah suatu kesatuan organis terbentuk berdasar wilayah, dan juga keturunan, yang kemudian dikukuhkan dengan pemerintahan administratif serta ikatan norma-norma yang tidak hanya berupa adat-istiadat tidak tertulis tetapi juga oleh ikatan berupa aturan dalam diktum-diktum yang tertulis secara terperinci pada kitab Undang-Undang Simboer Tjahaya.

Marga secara fungsional memainkan peranan yang sangat penting bagi kehidupan dan sejarah peradaban masyarakat di Sumatera Selatan. Secara tradisional, marga merupakan institusi tertinggi kemasyarakatan setelah lembaga keluarga, kampung dan dusun. Marga dipimpin oleh seorang tokoh yang pada umumnya dikenal dengan sebutan Pasirah.

Dengan kualifikasi tertentu, pemimpin marga disebut pula sebagai Depati dan Pangeran. Seorang kepala marga, untuk dapat disebut sebagai Depati ialah apabila ia telah berhasil dipilih untuk memangku jabatan Kepala Marga paling tidak selama dua kali berturut-turut, sedangkan Pangeran ialah dipilih minimal lima kali berturut-turut.

Marga Lubai Suku 1 adalah salah satu kesatuan organis terbentuk berdasar wilayah, pada tahun 1879 sampai dengan1932 di Karesidenan Palembang, berjumlah 174 marga. Pada tahun 1940, menjelang masa kemerdekaan, jumlah itu menjadi 175 marga, sedang pada masa kemerdekaan di awal masa orde baru, tahun 1968, berjumlah 178 marga. Pada tahun 1983, ketika marga-marga dibubarkan, jumlah seluruh marga di Sumatera Selatan mendekati angka 200.

Dimana lokasi ?

Marga Lubai Suku 1 terletak kecamatan Prabumulih, kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah (Muara Enim), provinsi Sumatera Selatan. Zaman dulu kawasan ini masuk wilayah Kesultanan Palembang Darussalam. Desa-desa diwilayah Sumatera Selatan, dalam sejarahnya memang biasanya berada di tepian sungai. Demikian pula halnya dengan desa - desa Marga Lubai Suku 1 berdiri disepanjang sungai Lubai. Hal ini dikarenakan dulu transportasi menggunakan aliran sungai, sehingga masyarakat lebih senang mendirikan rumah dekat dengan tepian sungai.

Kapan berdiri ?

Marga Lubai Suku 1 diperkirakan didirikan sejak zaman pemerintahan Kesultanan Palembang Darussalam, zaman pemerintahan Hindia Belanda, era kemerdekaan negara Republik Indonesia.

Kapan dibubarkan ?


Pada tahun 1983, sistem pemerintahan marga-marga dibubarkan, jumlah seluruh marga di Sumatera Selatan mendekati angka 200. 

Siapa Kepala Marga?

  1. Puyang Subot (Puyang Depati Subot)
  2. Pangeran Kori,  
  3. Pasirah Haji Muhammad Dum
  4. Pasirah Syarkowi
  5. Pasirah Haris

Siapa Kepala Urusan Agama?

Puyang Riamad (Puyang Lebi)

Bagaimana Kondisinya?

Marga Lubai Suku 1 terdiri dari : desa Tanjung Kemala, desa Gunung Raja, desa Baru Lubai dan desa Kurungan Jiwa. Kondisi desa-desa ini, merupakan tempat permukiman yang asri dan indah. Lingkungannya nyaman penuh dengan pohon buah-buahan dan kebun karet.

Setelah beberapa generasi berdomisili di Marga Lubai Suku 1 hidup dengan penuh aman dan nyaman, saat ini nama itu hanya kenangan. Karena istilah marga dihilangkan, maka lenyap pula istilah Marga Lubai Suku 1.

Kepala Marga dihilangkan, Kepala Dusun Kerio diganti menjadi Kepala Desa, Kepala Kampung Penggawa diganti menjadi Kepala Dusun

Demikianlah, sekilas kisah marga lubai Suku 1, semonga bermanfaat bagi pengunjung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar